Guru ASN
Tenaga Pendidik Non-ASN
Penyaluran TPG bagi Guru ASN didasarkan pada validasi data NUPTK, jam mengajar, dan status kepegawaian yang terintegrasi langsung dengan sistem kepegawaian daerah. Pastikan data DAPODIK Anda selalu mutakhir.
TPG untuk Tenaga Pendidik Non-ASN memerlukan verifikasi berkas keaktifan mengajar dan kualifikasi akademik melalui tim SDM Pendidikan. Sinkronisasi DAPODIK tetap menjadi kunci utama.
Penyaluran hak tunjangan profesi tepat sasaran dan akuntabel bagi seluruh guru Mimika
Kami memastikan setiap proses verifikasi dan penyaluran TPG dilakukan secara transparan dan tanpa perantara, demi mendukung kesejahteraan serta pengembangan karir pendidik di Kabupaten Mimika.
Langkah Sinkronisasi Data DAPODIK
Validasi NUPTK
Pembaruan Jam Mengajar
Cek Status Keaktifan
Konfirmasi Kelengkapan Berkas
Pastikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Anda terdaftar dan aktif di sistem DAPODIK untuk menghindari kendala validasi.
Perbarui data jam mengajar sesuai dengan beban kerja aktual Anda di sekolah. Kesesuaian data ini krusial untuk perhitungan TPG.
Pastikan status keaktifan Anda sebagai pendidik selalu diperbarui. Data tidak aktif dapat menghambat proses pencairan tunjangan.
Periksa kelengkapan berkas pendukung kualifikasi dan sertifikasi Anda. Tim SDM Pendidikan siap membantu verifikasi.
Tim layanan kami siap membantu Anda dalam proses pemutakhiran data dan konsultasi terkait Tunjangan Profesi Guru.
